Sesana Pinandita
Sesana Pinandita
Kategori : Artikel Baru
I. Pendahuluan
Pada dasarnya kehidupan manusia sekarang ini sangat
dipengaruhi oleh watak (bakat) dari kehidupan pribadi pada masa yang lalu
(karma vasana), namun seiring perkembangan usia dan pola pergaulan di tengah
masyarakat serta tingkat pendidikan yang diperolehnya telah menyebabkan
lahirnya manusia yang memiliki kualitas yang berbeda. Maka jika kita renungkan
dan meneliti sejenak kehidupan manusia di sekitar kita, kita akan dapat menemukan
orang per orang yang aktivitas kerjanya berbeda-beda.
Ada yang tekun menjadi petani dengan cara mengolah sawah dan
ladang untuk ditanami berbagai macam tanaman yang pada waktunya nanti dapat
dipanen sebagai bahan pangan dan selebihnya dapat dijual untuk ditukar dengan
kebutuhan yang lain. Ada pula yang giat dan ahli memutar roda perekonomian
dengan jalan perdagangan dan mengatur managemen kerja yang baik, sehingga dapat
menjadi pengusaha yang sukses. Disamping itu ada juga yang memiliki bakat
menjadi seorang pemimpin pemerintahan dan kemiliteran (keprajuritan) sebagai
benteng negara dan bangsa. Namun demikian, dari sekian banyak aktivitas
tersebut ada pula yang menekuni bidang agama, kerohanian (spiritual).
Varnāsrama tersebut bersumber dari Veda, sehingga semua bentuk sadhana
(disiplin hidup) semestinya disesuaikan dengan guna, dharma dan karma
masing-masing.
Dan sesungguhnya semua profesi tersebut di atas tidak dapat
berdiri sendiri-sendiri, semua terikat dan saling berhubungan satu dengan yang
lainnya, ibarat anggota badan kita ini; organ yang satu bergantung kepada organ
yang lain. Betapapun cemerlangnya pikiran yang ada dalam otak bila tidak ada
tangan, perut, dan kaki maka hidup ini tiadalah berarti apa apa.
Apapun dharma kita pada kehidupan ini sesunggunya adalah
untuk melayani agar dapat menuju kepada Sang Asal (Brahman). Demikian pula
dharma sebagai rohaniawan Hindu seperti: Pinandita, Pemangku, Wasi, Dukun (eka
jati), adalah merupakan profesi pelayanan dan pengabdian (Sevanam dan Dasyanam)
yang utama kepada Braman.
II. Pengertian Diksa
Mengingat perkembangan agama Hindu di indonesia dewasa ini
semakin pesat dan kompleks, serta banyaknya hal yang perlu mendapat penanganan
dari pemuka agama/rohaniawan, sebagai tenaga-tenaga ahli yang membidangi baik
itu menyangkut upacara maupun upakaranya. Bila hal ini bisa dipenuhi maka jelas
tidak akan terjadi kesimpangsiuran didalam memberikan tuntunan kehidupan
spiritual umat, terutama dalam pelaksanaan upacara keagamaan.
Didalam memenuhi permasalahan yang kompleks ini, diperlukan
penobatan rohaniawan/pandita dan pinandita. Dalam agama Hindu disebutkan bahwa
untuk mencapai tingkat atau status pandita/pinandita, seseorang harus menempuh
upacara ritual yang sangat formal. Upacara ritual ini disebut ”DIKSA”. Tanpa
upacara Diksa, seseorang betapapun pandainya belum dapat disebut
pandita/pinandita. Dasar hukumnya dapat kita jumpai dalam kitab suci Veda,
yakni dalam Atharvaveda XI.I.I. yang menyebutkan:
”Satyam Brhad Rtam Ugram Diksa Tapo Brahman Yajña Prithiwim
Darayanti”.
Artinya :
Sesungguhnya satya Rta Diksa Tapa Brahman dan Yajña, yang
menyangga dunia ini.
(Dana, 1996:2)
Mantra ini menjelaskan mengenai dasar-dasar keyakinan agama
Hindu yang harus dipegang dan dikembangkan sebaik-baiknya, salah satu
diantaranya adalah Diksa. Kata Diksa berasal dari bahasa sansekerta yang
artinya suatu upacara penerimaan menjadi murid dalam hal kesucian. Dari kata
diksa ini munculah kata diksita yang artinya diterima menjadi murid dalam
kesucian. Dalam perkembangannya lebih lanjut, kata diksa berarti askara yaitu
suatu upacara penyucian diri untuk mencapai tingkatan dwijati. Kata dwijati berasal
dari akar kata ”ja” yang artinya lahir. Dwijati artinya lahir kedua kalinya.
Lahir yang pertama adalah dari kandungan ibu dan lahir yang kedua dari dang
guru suci atau nabe.
Dalam kitab Siwa Sasana disebutkan bahwa ”sejak seseorang
mendapat diksa atau upacara penyucian, mereka dikenal sebagai Dwijati dan dari
padanya diharapkan mulai mematuhi segala peraturan kebrahmanaan”.
Rohaniawan/pandita dan pinandita yang melalui proses tata upacara diksa inilah
yang mempunyai wewenang luas dan lengkap dalam pelaksanaan ”Loka Pala Sraya”
itu yakni wewenang didalam memimpin atau menyelesaikan berbagai yajña termasuk
dalam memberikan Air Suci (Tirtha).
Landasan sastra yang termuat dalam beberapa pustaka rontal
yang sementara ini diketemukan di Bali. Rontar-rontal itu digunakan sebagai
acuan sehingga pengungkapannya mempunyai suatu landasan yang dapat dijadikan
pegangan. Mungkin masih banyak pustaka rontal lainnya yang memuat tentang
upacara mediksa dan atau menggunakan kawikon, namun kesulitan mengumpulkannya
sangat terasa, mengingat rontal-rontal tersebut tersebar luas dan bahkan tidak
jarang menjadi koleksi-koleksi perorangan disamping adanya koleksi resmi
seperti pada gedong kirtya di Singaraja (sekarang menjadi museum cabang pusat
Dokumentasi Bali di Denpasar), Musium Bali di Denpasar, Fakultas Sastra
Universitas Udayana, Institut Hindu Dharma (Universitas Hindu Indonesia-UNHI)
dan lain sebagainya.
Adapun beberapa pustaka rontal yang memuat tentang upacara
diksa dan kawikon antara lain adalah: Krama Mediksa, Kramananing Dadi Wiku,
Silakrama, Siwa Sasana, Wertisasana, Widhipapincatan, dan lain sebagainya.
Selain itu juga menggunakan acuan ketetapan Maha Shaba Parisada Hindu Dharma
Indonesia II Tahun 1968 dan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap
Aspek-aspek Agama Hindu yang ke-14 Tahun 1986/1987 tanggal 11 s/d 12 Maret 1987
tentang Pedoman pelaksanaan Diksa.
Upacara mediksa mempunyai tujuan mulia yaitu meningkatkan
kesucian diri guna mencapai kesempurnaan menjadi manusia. Mediksa merupakan
klimaks dalam meningkatkan kesucian diri dari tingkatan Ekajati ke tingkatan
Dwijati. Mencapai suatu kesucian diri adalah merupakan suatu kewajiban bagi
umat Hindu, karena lewat kesucian diri itulah manusia dapat berhubungan dengan
Sang Hyang Widhi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa. Untuk dapat menjaga kesucian
dirinya, seseorang yang telah melaksanakan upacara mediksa, berkewajiban agar
setiap hari menyucikan diri dengan melakukan Puja Parikrama atau Surya Sewana.
Mengenai waktunya adalah: pagi, siang, dan sore hari. Maka dari itulah sang
diksita atau wiku tidak kena cuntaka dan juga tidak nyuntakain (kecuali wiku
wanita yang sedang dalam keadaan Haid).
Demikian masalah kesucian itu yang menjadi tujuan mediksa,
yang mempunyai arti penting dalam ajaran agama Hindu dan menjadi orientasi dan
arahan bagi umat Hindu dalam menempuh kehidupan sekala dan niskala.
III. Pengertian Pinandita
Dalam agama Hindu, ada penyebutan istilah tentang pandita
dan pinandita. Kata pandita berasal dari akar kata ”pand”, yang artinya
mengetahui. Penyebutan istilah pandita ini, diberikan kepada seseorang yang
memiliki pengetahuan dan kemampuan mengenai ilmu pengetahuan suci Veda serta
memiliki sifat yang arif dan bijaksana. Dan untuk mendapatkan tingkat atau
status pandita ini, seseorang harus pula melakukan upacara penobatan yang
disebut ”Diksa”. Dari kata pandita inilah kemudian timbul sebutan untuk pendeta.
Sedangkan kata pinandita, dasar katanya adalah pandita
mendapat sisipan ”in”, yang artinya Di. Jadi pengertian pinandita disini ialah
seseorang yang dianggap sebagai wakil pandita. Guna mencapai tingkatan atau
status pinandita ini pun melalui upacara/upakara diksa yang dikenal dengan
sebutan ”pawintenan”. Di dalam beberapa lontar dan juga keputusan dari jawatan
agama Propinsi Bali No. 85/Dh.B/SK/U-15/1970 tanggal 20 April 1970 serta
keputusan seminar aspek-aspek Agama Hindu di Amlapura Bali menyebutkan bahwa
ada beberapa tingkatan pewintenan, antara lain:
* Pewintenan Saraswati (Mulai Mempelajari Agama)
* Pewintenan Bunga (Pewintenan setelah berumah tangga)
* Pewintenan Sari (Mulai mempelajari kitab Suci Veda atau
cakepan Lontar)
* Pewintenan Gede (Menjadi pemangku atau Jro Mangku yang
lazim disebut Pinandita).
Untuk mengetahui arti dan makna pewintenan atau mawinten
dalam konteks hubungan dengan kesucian diri, maka upacara ini dapat kita
bedakan menjadi: pawintenan yang berkaitan dengan Manusa Yajña dan pawintenan
yang berkaitan dengan Rsi Yajña. Pawintenan yang berkaitan dengan Manusa Yajña
adalah Pawintenan Saraswati dan Pawintenan Bunga, sedangkan yang berkaitan
dengan Rsi Yajña adalah Pawintenan Sari dan Pawintenan Gede atau Pinandita.
Sedangkan kata pawintenan itu sendiri berasal dari kata
winten, yang dapat diartikan dengan inten (berlian), permata bercahaya.
Pawintenan atau mawinten mengandung arti melaksanakan suatu upacara untuk
mendapatkan sinar (cahaya) terang dari Sang Hyang Widhi Wasa, supaya dapat
mengerti, mengetahui, serta menghayati ajaran pustaka suci Veda tanpa aral
melintang. Makna dari pawintenan di sini tidak lain mohon waranugraha Sang
Hyang Widhi Wasa dalam prabawanya sebagai Sanghyang Guru, yang memberi
tuntunan, Sanghyang Gana memberikan perlindungan dan membebaskan segala bentuk
rintangan, dan Sanghyang Saraswati sebagai pemberi anugerah ilmu pengetahuan
suci Veda. D idalam kelengkapan upacara/upakaranya Pawintenan Gede atau
Pawintenan Pinandita ini lebih lengkap rerajahan atau tulisan-tulisan aksara
sucinya, dibandingkan dengan Pawintenan Saraswati, Bunga, dan Sari. Adapun yang
termasuk dalam tingkatan atau status pinandita antara lain :
* Pemangku.
* Wasi.
* Mangku Balian/Dukun
* Mangku Dalang
* Dharma Acarya.
* Pangemban/Pendidik tentang kerohanian.
Sedangkan penggolongan Pemangku/Pinandita menurut
swadharmanya dapat diuraikan sebagai berikut:
* Pemangku pura Kahyangan Jagat, Sad kahyangan, Kahyangan
Tiga.
* Pemangku Pamongmong (pembantu di bidang protokoler)
* Pemangku Jan Banggul (pembantu di bidang pelayanan ketika
ada upacara di pura)
* Pemangku Cungkub (di Merajan Gede yang jumlah pelinggihnya
di atas 10 buah)
* Pemangku Nilartha (di pura Kawitan)
* Pemangku Pinandita (pemangku pembantu pandita yang
berwenang ngeloka phala sraya dalam batas-batas tertentu atas tuntunan dan
penugrahan pandita)
* Pemangku Bujangga (di Pura Paibon)
* Pemangku Balian (mengobati orang sakit)
* Pemangku Dalang (sebagai dalang yang mampu Nyapuh Leger)
* Pemangku Lancuban (yang bisa kerawuhan/kodal untuk
metuwun)
* Pemangku Tukang (yang paham ajaran Wiswakarma: Undagi,
Sangging, tukang wadah, tukang banten, dll)
* Pemangku Kortenu (yang bertugas di Prajapati/Ulun Setra)
IV. Sasana Pinandita
Kehidupan sebagai pinandita memiliki ciri khusus yang
mengikat, disebut dengan sasana yang menjadi kode etik yang harus dipatuhi dan
dilaksanakan. Adapun yang dimaksud dengan sasana yang menjadi kode etik
pinandita adalah segala aturan-aturan atau tata tertib yang berhubungan dengan
”Kawikon” (aturan-aturan kehidupan yang patut dilaksanakan oleh seorang
pinandita).
Dalam Agama Hindu sasana atau kode etik yang mengikat ini
mendapat tempat yang paling utama, karena didalamnya terermin nilai-nilai etika
keagamaan, yang selalu dipatuhi. Bagi mereka yang mendalami hidup sebagai
pinandita, harus menghayati seluruh aturan-aturan yang mengikat, baik itu
melalui sikap prilaku, maupun kemampuan sikap spiritualitas yang dimiliki
sebagai Pinandita. Dengan mengetahui sasana atau kode etik ini, seorang
pinandita akan menghindari pelanggaran terhadap sasana atau aturan-aturan kepinanditaan.
Dalam kitab Silakrama ditekankan bahwa para
pandita/pinandita hendaknya dapat menguasai dan melaksanakan ajaran Panca Yama
dan Niyama Brata.
Panca Yama Brata
Jenjang pertama bagi Astangga Yoga adalah Yama. Yama artinya
pengendalian diri tahap pertama. Yama ini terdiri dari lima bagian, sehingga
disebut Panca Yama, yakni terdiri dari:
1. Ahimsa
Ahimsa artinya tidak membunuh atau tidak menyakiti, ini
menunjukan bahwa seseorang yang baru memasuki kehidupan rohani, hendaknya bebas
dari segala perbuatan yang menyakiti sesama mahluk. Ahimsa ini merupakan ajaran
pengendalian yang sangat mendasar sifatnya. Maksudnya bahwa, jika seseorang
belum mampu mengendalikan dirinya dalam hal menyakiti dan membunuh, maka
sulitlah baginya akan bisa naik ke jenjang yang lebih tinggi. Ahimsa pada
prinsipnya bertujuan untuk memanusiakan manusia. Artinya seseorang hendaknya
dapat menumbuhkan atau menyuburkan sifat-sifat yang dianggap sebagai
sifat-sifat di luar kemanusiaan karena tidak menyakiti adalah kebenaran yang
tertinggi (Ahimsaya paro dharma). Melalui ajaran Ahimsa ini kita dapat
menumbuhkan atau menyuburkan sifat-sifat lemah lembut, cinta kasih,
persaudaraan, dan lain sebagainya yang sesungguhnya sifat asli dari manusia.
Lawan dari Ahimsa adalah Himsa Karma yaitu perbuatan atau membunuh dan
menyakiti sesama mahluk yang merupakan perbuatan dosa.
2. Brahmacari
Bagi seseorang yang hendak mengabdikan dirinya dalam hidup
kebenaran dan kesucian diri, suci pikiran, kata-kata, dan perbuatan, maka ia
harus hidup sebagai seorang Brahmacari. Demikian yang disebutkan dalam ajaran
yoga. Hal ini ditujukan kepada rohaniawan (pandita/pinandita), yang dengan
sepenuhnya mengikhlaskan hidupnya dengan mengabdi kepada Tuhan. Di dalam
melaksanakan ajaran yoga ini, seseorang memerlukan tenaga yang tersimpan dalam
dirinya sendiri. Ada dua aspek kekuatan yang tersimpan dalam tenaga yakni aspek
yang tidak halus dan yang halus. Aspek yang tidak halus adalah tenaga asmara
yang selalu menampakan dirinya melalui indrya, sedangkan aspek yang halus
adalah tenaga yang halus yang cenderung mengantarkan manusia pada kesadaran.
Seorang pandita/pinandita dapat mengubah tenaga asmara menjadi ”Ojas Sakti”,
tenaga yang bercahaya terang yang mengantarkannya ke dalam samadhi yang dalam.
Ini merupakan pengendalian diri yang luar biasa, di luar alam manusia biasa.
3. Sathya
Sathya artinya kebenaran dan kejujuran. Kejujuran adalah
sifat yang selalu dituntut oleh orang yang berbudhi baik, karena sifat ini akan
membawa manusia pada ketenangan. Bila seseorang hendak mewujudkan sifat-sifat
kedewataan dalam dirinya, maka Sathya mutlak harus dilaksanakan dengan sungguh,
karena sesungguhnya Tuhan adalah kebenaran, maka ia akan dijumpai melalui
kebenaran itu pula. Jika diamati dengan seksama, maka hati manusia pada
dasarnya adalah senantiasa benar dan jujur, sehingga ia mencintai kebenaran dan
kejujuran itu sendiri. Akan tetapi akibat pengaruh rajas dan tamas dalam Tri
Guna dan juga pengaruh indrya, maka hati nurani yang dasarnya suci, benar, dan
jujur menjadi tenggelam dalam ketidakbenaran dan ketidakjujuran sehingga
menjadi kotor. Jika seseorang dapat mengikuti dan mematuhi hati nuraninya dalam
bertindak maka benar dan jujurlah segala perbuatannya. Untuk itu diperlukan
adanya keberanian dan jiwa besar yaitu keberanian dalam memegang teguh nilai
kebenaran itu sendiri. Kebenaran tertinggi adalah Tuhan, maka untuk mencapainya
haruslah dengan kebenaran pula.
4. Awyawaharika
Awyawaharika atau Awyawahara berarti tidak berselisih, tidak
berjual beli dan tidak berbuat dosa karena kepintaran. Orang patut menghindari
diri dari perselisihan atau pertengkaran karena dapat mengotori pikiran dan
mengganggu ketenangan jiwa. Awyawaharika juga berarti tidak berjual beli. Hal
ini ditujukan terutama kepada pandita/pinandita. Oleh karena dalam berjual beli
berlaku prinsip-prinsip ekonomi yang kadang kala tidak cocok dengan prinsip
hidup kerohanian. Awyawaharika arti lainnya juga adalah tidak berbuat dosa
karena kepintaran. Kepintaran yang digunakan untuk tujuan-tujuan rendah,
seperti memeras yang lemah, memperdaya orang yang bodoh adalah dosa. Jadi
awyawaharika atau awyawahara adalah untuk mengantarkan seseorang tidak saling
bermusuhan, tidak suka menipu, dan tidak berbuat dosa, agar selalu memperoleh
kesucian dan kebenaran.
5. Astainya
Astainya atau Asteya artinya tidak mencuri. Mencuri adalah
mengambil milik orang lain tanpa persetujuan yang bersangkutan. Perbuatan ini
adalah perbuatan mementingkan diri sendiri tanpa memandang betapa sakit dan
sengsaranya hati orang yang miliknya diambil oleh orang lain. Maka dari itu,
orang harus dapat mengendalikan diri dari keinginan yang berlebihan akan
sesuatu, karena keinginan demikianlah yang mendorong seseorang untuk mencuri.
Dengan demikian kenikmatan indrya harus selalu berlaku atas pengawasan pikiran
yang jernih, sehingga kenikmatan itu tidak didapat atas dasar mencuri atau
perbuatan semacam itu. Mencuri tidak akan mengantar orang dalam ketenangan
hidup sehingga kesucian menjauh daripadanya. (Selanjutnya)
Panca Niyama Brata
Niyama adalah ajaran pengendalian diri tahap kedua. Seperti
halnya Yama, Niyama inipun juga terdiri dari lima bagian karena itu disebut
Panca Niyama Brata. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Akrodha
Akroda artinya tidak suka marah. Kebanyakan orang pasti
pernah marah, bahkan sering marah. Ada banyak hal yang dapat menyebabkan orang
marak. Hal-hal itu antara lain: karena merasa harga dirinya diinjak-injak,
dihina, karena tersinggung, karena dimarahi, karena difitnah, ditipu,
dibohongi, merasa diperlakukan tidak adil, dan lain sebagainya. Dapat pula
orang marah karena keinginan yang tidak dipenuhi. Dalam hal ini orang sering
menginginkan agar orang lain mau seperti yang ia inginkan. Jika tidak maka marahlah
ia, dengan tidak menyadari bahwa orang lain bukanlah dirinya. Selain itu dapat
pula orang marah karena penyakit tertentu. Yang jelas, apapun alasannya marah
itu tetap tidak baik. Orang yang suka marah-marah, bukanlah orang yang gagah
dan kuat, tapi sebaliknya ia sungguh-sungguh bodoh dan lemah. Karena orang yang
demikian halnya berarti belum mampu menundukkan musuh dalam dirinya. Krodha
lawan dari akrodha itu adalah salah satu musuh dalam diri manusia yang patut
selalu diwaspadai dan ditaklukan. Kemarahan sering juga disusul dengan
kebencian dan dendam. Patut diingat bahwa kebencian dan dendam itu adalah racun
bathin yang sangat berbahaya dan dapat menghancurkan kehidupan spiritual
seseorang. Kebencian tidak akan pernah ada akhirnya jika sama-sama dihadapi dengan membenci. Ia
hanya dapat ditaklukan dengan cinta kasih. Cinta kasih ini akan menumbuhkan
kesabaran yang tinggi. Kesabaran ini memang pahit rasanya, namun buahnya manis,
orang sabar dikasihi Tuhan. Sedang orang pemarah dikasihi setan. Pengetahuan,
kebijaksanaan serta pengalaman hidup itu merupakan senjata yang dapat
diandalkan untuk menaklukan kemarahan. Melalui akrodha dapat memberikan
kemuliaan hidup kepada seseorang.
2. Guru Susrusa
Guru Susrusa berarti bhakti berguru. Ada tiga jenis guru
yang harus dibhakti atau dihormati. Pertama, orang harus berbhakti kepada guru
rupaka, yaitu orang tua, ibu dan ayah. Orang hendaknya sadar betapa besar
pengorbanan dan kasih sayang orang tua yang telah dicurahkan pada anaknya untuk
memelihara dan mendidiknya. Orang yang durhaka terhadap orang tuanya tidak akan
selamat hidupnya di dunia maupun akhirat kelak. Kedua, orang harus bhakti
terhadap guru pengajian, yaitu orang yang mengajarkan bebagai ilmu pengetahuan
dan mendidiknya, sehingga menjadi manusia yang berguna. Seseorang yang tidak
berbhakti terhadap guru pengajiannya tidak akan berhasil menuntut ilmu
pengetahuan dengan sempurna. Ketiga, orang harus bhakti kepada guru wisesa,
yaitu pemerintah, karena pemerintah selalu memberikan pengayoman dan mengatur
hidup bermasyarakat dan bernegara sehingga tertib dan damai. Demikianlah orang
harus berbhakti terhadap ketiga jenis guru tersebut (disebut Tri Guru). Selain
orang harus berbhakti terhadap tri guru tersebut, hendaknya pula berbhakti
terhadap guru sejati yaitu Sanghyang Paramesti Guru. Tuhan Yang Maha Kuasa,
karena dari Beliaulah sumber segalanya ini. Jadi guru susrusa disini menuntun
orang kepada kesucian hati dan kearifan.
3. Sauca
Sauca berarti kesucian lahir batin. Ini berarti badan harus
bersih dan kebersihan badan akan mempengaruhi kebersihan jiwa. Dengan demikian
maka badan harus dihindari dari sesuatu yang sekiranya akan dapat mencemarinya,
seperti makanan, minuman, pakaian, barang-barang kimia, dan lainnya. Seringkali
bila badan tersentuh nikmat benda akan meninggalkan kesan mendalam dalam
pikiran dan bila berjumpa dengan sumber nikmat itu, akan timbul pula guncangan
pikiran untuk ingin menikmati lagi. Ternyata bila dibiarkan pikiran itu akan
manja dan badan akan dikoyak-koyaknya sampai dalam kelelahan. Karena itu pikiran
harus juga suci dan kesucian pikiran akan mempengaruhi kesucian batin.
4. Aharalaghawa
Aharalaghawa artinya makan sepatutnya, sesuai dengan
kebutuhan tubuh. Badan atau tubuh ini tidak akan ada jika tanpa makan atau
minum. Karena tanpa itu manusia tidak akan bisa hidup bersama tubuhnya.
Walaupun demikian, tidaklah berarti bahwa hidup ini untuk makan semata, tapi
sebaliknya makan itu untuk menunjang kehidupan. Dalam hal makan, orang harus
tau aturan makan, orang harus tau memilih makanan yang diperlukan tubuh, baik
sebagai sumber tenaga juga sebagai sumber pembangunan organ tubuh yang rusak.
Perlu diingat bahwa setiap makanan baik dan berguna bagi tubuh. Adakalanya
makanan itu menjadi sumber penyakit tertentu. Untuk itu diperlukan memilih
makanan yang sehat. Orang harus tau ukuran makanan yang akan dimakan agar tidak
berlebihan dalam mengkonsumsi makanan sehingga tidak menjadi sia-sia. Dalam hal
makan, hendaknya orang tidak saja memperhatikan selera kenikmatan lidah semata,
yang terpenting adalah kandungan gizi makanan tersebut. Dalam hal ini seseorang
harus dapat mengendalikan Jihwendriyanya, yaitu indrya pada lidah. Jadi pada
prinsipnya Aharalaghawa mengajarkan agar makan yang menyehatkan dan
mengembangkan pola hidup sederhana untuk mencapai ketenangan dan kesucian hidup
lahir batin.
5. Apramada
Apramada artinya tidak lalai. Kelalaian akan mngakibatkan
dosa, malapetaka dan kehancuran. Kelalaian berarti tiada kesadaran. Meredupnya
pancaran kesadaran berarti menebalnya kabut kegelapan yang menyelimuti sang
jiwatma/kesadaran, yang selanjutnya membawa seseorang pada dosa. Kelalaian juga
dapat menyebabkan malapetaka dan kehancuran. Orang sering lalai pada
masalah-masalah yang tampaknya kecil namun bisa membawa resiko yang sangat
besar. Ingatlah seperti virus, baksil dan bibit penyakit lainnya, yang tidak
terlihat oleh mata telanjang, namun dapat membunuh berjuta umat manusia
didunia. Demikianlah hendaknya agar seseorang senantiasa selalu waspada dan
berhati-hati baik dalam berpikir. Berkata dan perbuatan, baik terhadap yang
kecil maupun hal yang besar resikonya. Ketidaklalaian atau apramada ini menjaga
dan mengawasi seseorang agar selamat dalam hidupnya untuk menuju pada alam
kesadaran. Karena ketidak lalaian berarti senantiasa menjaga kesadaran itu
sendiri.
Adapun sasana atau aturan-aturan yang dijelaskan dalam kitab
Silakrama ini, memberikan suatu arahan dan tujuan agar seseorang pinandita
hendaknya mampu memelihara kesucian didalam dirinya dalam mengemban tugas/misi
suci Tuhan. Baik itu yang bersifat lahiriah yang dituangkan dalam ajaran Yama
Brata, maupun yang bersifat batiniah yang dituangkan dalam ajaran Niyama Brata.
Ajaran Yama dan Niyama Brata meletakkan dasar kode etik atau sasana, pada
sistem disiplin diri. Apabila setiap individu telah tertanam disiplin pribadi
yang kokoh, dengan sendirinya apa yang menjadi tujuan seseorang dalam menempuh
kehidupan rohani akan terwujud kesuciannya.
Untuk melengkapi sasana pinandita ini, tidak ada salahnya
bila disampaikan ajaran tentang Rwawelas Brataning Brahmana, yakni suatu ajaran
yang berisikan duabelas macam syarat atau aturan hidup lahir dan bathin bagi
para brahmana. Adapun keduabelas macam syarat atau aturan hidup ini, dimuat
dalam kitab Sarasamuccaya sloka 57, yang menyebutkan sebagai berikut:
"Dharmacca satyam ca tapo damacca vimatsaritvam
Hristitiksanasuya, yajñacca danam ca dhritih ksama
Ca mahavratani dvadaca vai brahmanasya"
Artinya:
Ini adalah brata sang Brahmana, duabelas banyaknya,
Perincianya: Dharma, satya, tapa, dama, wimarsaritwa, hrih, titiksa, anusuya,
yajña, dana, dhrti, ksama, itulah perinciannya sebanyak duabelas: dharma dari
satyalah sumbernya, tapa artinya sarira sang sesana yaitu dapat mengendalikan
jasmani dan mengurangi nafsu: dama artinya tenang dan sabar, tahu menasehati
dirinya sendiri. Wimatsaritwa artinya tidak dengki-irihati, hrih berarti malu,
mempunyai rasa malu, titiksa artinya jangan sangat gusar, anasuya artinya tidak
berbuat dosa, yajña adalah mempunyai kemauan mengadakan pemujaan; dana adalah
memberikan sedekah, dhrti artinya penenangan dan pensucian pikiran, ksama
artinya tahan sabar dan suka mengampuni; itulah brata sang brahmana.
Demikian yang disebutkan dalam kitab Smrti Sarasamuccaya
mengenai Rwawelas Brataning Brahmana, yang juga merupakan ketentuan/syarat yang
perlu dimiliki oleh para brahmana atau dalam hal ini oleh para sulinggih,
termasuk didalamnya para pinandita.
V. Kewajiban dan Wewenang Pinandita
Di dalam konteks melaksanakan dharma negara dan dharma
agama, para pinandita mengemban tugas dan misi suci Tuhan (Sang Hyang Widhi
Wasa). Yang sangat mulia. Ada dua hal pokok yang menjadi tugas dan kewajiban
pinandita yairu
Tugas seorang pinandita adalah berbuat sesuatu untuk
menciptakan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup bersama di masyarakat yang
disebut jagaditha, dengan cara memberikan tuntunan rohani, pembinaan mental
spiritual serta membantu kehidupan beragama dilingkungan masyarakat. Disinilah
sesungguhnya arti penting daripada loka phala sraya yaitu menjadi sandaran umat
dalam mewujudkan suatu kehidupan yang aman, sentosa, dan sejahtera yang disebut
dengan kasukerthan jagat.
Disamping berbuat sesuatu untuk menciptakan kebahagiaan dan
kesejahteraan hidup umat, juga memohon keselamatan negara atau yang disebut
dengan ngayasang jagat, dengan cara melakukan pemujaan setiap hari kepada Sang
Hyan Widhi Wasa, sebagaimana yang dilaksanakan dalam surya sewana, yang
memiliki dua sasaran dan tujuan. Pertama, menyucikan diri lahir batin dan kedua
memohon keselamatan negara (ngayasang Jagat). Jadi di dalam pelaksanaan surya
sewana seorang pandita, memohon ke hadapan Sang Hyang Whidi Wasa, agar beliau
Asung kertha nugraha baik kepada umat maupun negara tercinta, sehingga
memperoleh apa yang disebut suka sadya lan rahayu.
Kewajiban pinandita sebagai sulinggih ada sepuluh jumlahnya,
yang disebut dengan Dasakramaparamartha, yakni :
* Tapa, Teguh dan kuat pendirian dalam memuja Sang Hyang
Widhi (Dewaarcana) dan melaksanakan dharmaning kawikon serta mengucapkan puja,
japa, mantra dan Veda setiap hari.
* Brata, Melaksanakan disiplin bathin, mengurangi makan
(aharalagawa) dan mengurangi tidur, tidak melanggar pantangan, meninggalkan
pengaruh panca indrya serta taat melaksanakan yama-niyama Brata.
* Yoga, Melatih pernafasan (pranayama), guna menyeimbangkan
stula sarira dengan suksama sarira sebagai sarana untuk menghubungkan diri
dengan Sanghyang Widhi Wasa, dan melebur dasamala pada diri.
* Samadhi, Memusatkan pikiran ditujukan kehadapan Sanghyang
Widhi Wasa, sehingga tidak terpengaruh suatu kondisi luar (nirwikara).
* Santa, Berpikir cemerlang dan berpenampilan yang tenang.
* Sanmata, Berperasaan yang riang dan gembira meskipun dalam
menghadapi cobaan-cobaan hidup.
* Maitri, Senang mengatakan yang baik dan benar serta
berprilaku yang baik dan santun.
* Karuna, senang bertukar pikiran dengan sesama. Baik dengan
hal yang bersifat wahya, maupun dengan hal-hal yang bersifat adhyatmika dan
mengasihi sarwa tumuwuh atau semua mahluk.
* Upeksa, Tahu tentang perbuatan baik dan buruk, perbuatan
benar dan salah serta suka memberi petunjuk kepada orang yang belum memahami
arti baik atau buruk.
* Mudhita, Mencintai kebenaran dan memiliki budi pekerti
yang luhurcemerlang dalam kehidupan.
Disamping itu seoarang pinandita/pemangku mempunyai tugas
dan kewajiban untuk: mengantarkan upacara yang diselenggarakan di
pura/merajannya, menuntun warganya dalam pendalaman Dharma, dan menjaga
kebersihan dan kesucian pura/merajan. Demikian diungkapkan di sini mengenai
tugas dan kewajiban pinandita, yang patut ditekuni di dalam melaksanakan
dharmanya sebagai sulinggih.
VI. Wewenang Pinandita
Walaupun status pinandita sebagai wakil pandita, tentunya
memiliki kewenangan didalam menyelesaikan upacara/upakara (yajña) sepanjang
tidak bersifat prinsipil dan inipun atas seijin dan petunjuk pandita atau nabe
yang bersangkutan. Adapun mengenai tingkat upacara yang dilaksanakan terbatas
pada tingkat pedudusan alit. Kewenangan lain yang ada pada seorang pandita
yakni dalam upacara-upacara seperti:
* Menyelesaikan upacara Bhuta Yajña, sampai dengan tingkat
menggunakan Caru Panca Sata.
* Menyelesaikan upacara Manusa Yajña, diberi wewenang dari
mulai bayi lahir sampai dengan otonan dan pawidi widana tingkat kecil.
* Didalam menyelesaikan upacara Pitra Yajña, terbatas sampai
dengan mendem sawa (mekingsan Gni).
* Membuat tirtha panglukatan/pabersihan.
* Nganteb upakara piodalan/pujawali di pura/merajan yang
diemongnya sampai batas ayaban tertentu.
* Nganteb upakara pada upacara/yajña tertentu di lingkungan
keluarga dengan tirtha pamuput dari pandita. Istilah yang digunakan oleh
pinandita adalah “Nganteb” bukan “muput”.
* Membantu pelaksanaan yajña tertentu dari pinandita suatu
pura dengan seijinnya.
* Menggunakan Genta.
* Menggunakan mantra, dan mudra tertentu bila sudah mewinten
dengan ayaban bebangkit serta sudah mendapat bimbingan dan ijin dari pandita.
Adapun mengenai busana yang dipergunakan berikut
perlengkapan dari seorang pinandita antara lain:
* Rambut panjang atau bercukur.
* Pakaian: destar, baju, saput (selimut), kain dalam
melakukan upacara, semuanya berwarna putih.
* Dalam melakukan pemujaan menggunakan: genta, dulang,
pasepan, sangku (tempat air suci atau tirtha) bunga, Gandaksata.
Sedangkan penghargaan yang menjadi hak pemangku/pinandita
adalah:
* Bebas dari ayahan desa
* Menerima sesari/bagian sesari
* Menerima hasil pelaba pura (bila ada)
VII. Disiplin Pinandita/Pemangku:
* Menjaga kebersihan (lahiriah) dan kesucian diri
(bathiniah) dengan cara setiap pagi mapeningan.
* Berpakaian sesuai dengan sesana
kepinanditaan/kepemangkuan.
* Mempunyai perlengkapan pemujaan: sebuah dulang, diatasnya
ada; genta, tempat dupa, pasepan, sangku, sesirat dari daun lalng, caratan
tempat air bersih, botol tetabuhan, canting, dan bunga. Sebuah kekasang dan
Genitri.
Aturan kecuntakaan bagi Pemangku;
* Tidak kena cuntaka karena orang lain.
* Terkena cuntaka bila ada anggota keluarga yang serumah
meninggal dunia.
* Pemangku istri terkena cuntaka bila haid.
* Bila kawin menikah harus mesepuh (mewinten ulang) dengan
tingkat ayaban yang sama seperti sebelumnya, bersama-sama istrinya.
* Pemangku yang dihukum karena tindak pidana (kriminal)
diberhentikan sebgai pemangku oleh warganya.
* Jenasah pemangku tidak boleh dipendem.
* Tidak cemer: memikul, nywun, sesuatu yang tidak patut,
nganggur di warung, metajen/berjudi, mabuk-mabukkan, melanggar Tri Kaya
Parisuddha, anayub cor, tidak makan/minum di rumah yang sedang cuntaka,
mengusung mayat, diungkulin oleh orang yang mengusung mayat atau orang yang
nyuwun tirtha pangentas, memikul bajak, menarik sapi, menginjak tahi sapi,
membuang hajat di air, mewarih di abu/apai/air, memakan makanan yang tidak
patut, tidak sekamar dengan istri yang sedang haid. (Sumber: Indik
Kepemangkuan, Tim Penyusun Buku-buku Agama Hindu Pemda TK I Bali: 1991)
VIII. Kesimpulan
* Kita wajib bersyukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi karena
atas waranugrahaNya Atman telah re-inkarnasi ke dalam tubuh manusia, yang
mempunyai sabda, bhayu, dan idep. Dibandingkan dengan binatang yang mempunyai
sabda dan bhayu, apalagi tumbuhan yang hanya memiliki bhayu saja.
* Pemangku wajib bersyukur karena telah ditakdirkan menjadi
manusia suci. Seoarang pemangku/pinandita tidak begitu saja bisa menjadi
pemangku. Menurut Rontal Yama Purana Tattwa, hidup dan kehidupan manusia sudah
direncanakan jauh sebelum re-inkarnasi. Oleh karena itu janganlah menganggap
bahwa menjadi pemangku itu suatu ”kebetulan”.
* Menjadi pemangku adalah suatu kebanggan, karena: 1)
menjadi tapakan Widhi, disayang oleh Ida Sang Hyang Widhi/Dewata/Bhatara, 2)
mempunyai kesempatan yang luas untuk mensucikan diri di jalan Dharma agar
mencapai Moksartham Jagadhita, 3) mempunyai tugas suci mengabdi kepada
masyarakat, sebagai tabungan membentuk karma wasana yang baik.
* Oleh karena menjadi kesayangan Ida Sang Hyang Widhi/
Dewata/ Bhatara, pertahankanlah agar tugas suci ini dapat terlaksana dengan
baik, menjadi pemangku yang profesional, sehingga mengharumkan linggih Ida
Bhatara Sasuhunan. Kehidupan pemangku adalah hidup suci dan berdisiplin.
* Pemangku yang melaksanakan tugasnya dan kehidupannya
dengan baik akan mendapat karma yang baik tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga
bagi arwah leluhurnya, sampai tujuh tingkat ke atas (Rontal Yama Purana
Tattwa).
* Pemangku adalah pengabdi: pengabdi Ida Sang Hyang
Widhi dan pengabdi umat manusia. Oleh
karena itu dahulukan tugas/kewajiban
dari pada hak.
* Untuk dapat menjadi pengabdi yang baik , pengetahuan
mengenai Tattwa, susila, dan acara agama (upakara/upacara) harus dikuasai
dengan cara belajar. Belajarlah dari guru yang baik, buku, rontal, dharma
wacana, kursus/pelatihan, apa saja yang dapat menambah pengetahuan, karena
menurut Rontal Dharma Kauripan, Sulinggih yang baik adalah Sulinggih yang
”berilmu”.
* Pelajar akan cepat mencapai kemajuan bila mempunyai
sifat-sifat dan pemikiran, seperti: tidak merasa diri pintar, rendah hati,
tidak fanatik, tidak sombong, mau mendengarkan pendapat orang lain, rajin dan
disiplin, menghargai orang lain, berpikir kreatif dan berinisiatif, obyektif
dan jujur, pandai mengambil keputusan (Ida Pandita Sri Bhagawan Dwija Warsa
Nawa Sandhi, 2000: 4).
IX. Penutup
Demikian secara singkat makalah ini dapat disampaikan,
dengan harapan dapat menjadi lentera kecil yang akan memberikan secercah cahaya
kesucian kepada para pemangku/pinandita yang dengan tulus hati telah mau
mengabdikan dirinya bagi kebenaran. Semoga melalui subha karma para
pemangku/pinandita kesadaran umat Hindu untuk
mau mempelajari, menghayati dan mengamalkan Veda semakin semarak dan
mendalam.
Om purnam adah purnam idam
Purnat purnam udhcyate
Purnasya purna ma dhaya
Purnam iva vasisyate
Om sarve bhavantu sukhinah
Sarve santu niramayah
Sarve bhadrani pa syantu
Ma kascit duhkha bhag bhavet
Om Santih, Santih, Santih Om
Komentar